Regular Verb | Belajar bersama


Pengertian Regular Verb (Atau yang disebut Kata kerja beraturan) 
     Adalah kata kerja yang mengikuti aturan umum untuk membuat bentuk Simple past (Verb 2) dan Past participle (verb 3). Aturan umum dalam Regular Verb adalah kita hanya perlu menambahkan akhiran -ed setelahnya ya.

Berikut ini adalah beberapa peraturan  yang berbeda pada penambahan suffix diakhir kata kerja. Suffix adalah suatu huruf atau beberapa huruf yang biasanya ditambahkann  dibelakang kata. Oke, mari kita bahasa satu persatu!

1) Untuk kata kerja yang berakhiran   huruf vokal 'e', maka suffix yang digunakan adalah –d.

Contohnya adalah, Move menjadi Moved. 

Dan juga Use, menjadi Used.


2) Untuk kata kerja yang diakhiri dengan huruff konsonan dan 'y', maka suffix yang digunakan adalah –ied, untuk menggantikan posisi ‘y’.

Contohnya adalah , Cry menjadi Cried. 
Dan juga Study menjadi Studied.

3) Uuntuk kata kerja yang diakhiri dengan huruf vokal [a,i,u,e,o] dan juga diikuti huruf 'y', maka suffix yang digunakan yaitu –ed.

Contohnya adalah Play menjadi Played.

Dan juga Enjoy menjadi Enjoyed.

4) Untuk kata kerja yang berakhiran dengan huruf 'L' tetapi sebelumnya didahului dengan huruf vokal [a,i,u,e,o], maka huruf 'L' ditulis dobel dan diikuti –ed.    

Contohnya adalah Cancel menjadi Cancelled. 

Dan juga Travel menjadi Travelled.


Semoga bermanfaat. Sampai jumpa!

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.